aplikasi jual chip higgs domino murah

aplikasi jual chip higgs domino murah,higgs mitra,aplikasi jual chip higgs domino murahSleman, CNN Indonesia--

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan mengembalikan izin tambang kepada pemerintah jika dalam pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan Muhammadiyah akan berusaha melibatkan kalangan profesional hingga menerapkan teknologi yang meminimalisasi kerusakan alam.

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat(kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," ujar Mu'ti di usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sleman, Minggu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah mengedepankan kesejahteraan masyarakat sekitar dan keseimbangan lingkungan hidup.

"Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan mafsadatbagi masyarakat," ucap dia.

Mu'ti menuturkan Muhammadiyah mempunyai sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan.

Sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurshipyang baik.

"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan," katanya.

PP Muhammadiyah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lihat Juga :
Haedar Nashir: Semua Pengurus Muhammadiyah Sepakat Izin Tambang

Muhammadiyah menyatakan menerima izin pengelolaan tambang ini berdasarkan analisis dan kajian komprehensif dengan melibatkan pakar, termasuk internal pengurus Muhammadiyah.

Mereka juga mempertimbangkan aspek-aspek sisi sosial, hukum, dan lingkungan selama dua bulan terakhir.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(kum/tsa)

Previous article:mlbb 4d slot

Next article:kode alam bunglon togel