erek erek 2d 75

erek erek 2d 75,angka togel 36,erek erek 2d 75Yogyakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan tekstil BUMN PT Primissima di Kabupaten Sleman, DIY merumahkan ratusan karyawan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap belasan pekerja lainnya.

Para karyawan tersebut dirumahkan dengan catatan gaji, tunjangan, dan asuransi yang belum dibayarkan pula oleh perusahaan. Kasus ini dikawal oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) DIY.

Ketua K-SBSI DIY Dani Eko Wiyono menyebut perusahaan pelat merah itu telah merumahkan kurang lebih 500 karyawan bagian produksi sejak 1 Juni 2024. Sementara, ada 15 pekerja yang di-PHK per November tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dani menyebut, selain merumahkan para karyawan, perusahaan sekarang juga menunggak pembayaran gaji bulan Mei dan Juni 2024. Sebelum advokasi dari K-SBSI, gaji para karyawan tak cair sejak akhir tahun lalu hingga berujung PHK bagi 15 karyawan tadi.

Pesangon bagi 15 karyawan, menurut Dani, juga baru cair sekitar 30 persen dari total hak masing-masing. Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan para karyawan bahkan belum dibayarkan kurang lebih tiga tahun, sementara BPJS Kesehatan sudah tidak bisa lagi digunakan karena penunggakkan sejak Oktober tahun lalu.

"Yang dirumahkan enggak dapat gaji sama sekali," tuturnya.

Hasil komunikasi K-SBSI, perusahaan mengakui mengalami masalah keuangan. "Apakah dari sisi marketingnya atau produksinya, yang pasti banyak kebocoran," sambungnya.

Lihat Juga :
Profil Jatake, Calon Stasiun KRL Termegah di Tangerang

Dengan dirumahkannya ratusan karyawan ini, otomatis operasional perusahaan juga berhenti total per 1 Juni 2024 kemarin. Namun, K-SBSI berhasil merundingkan untuk pembuatan surat utang sekitar Rp119 juta bagi 15 karyawan kena PHK sebagai pegangan manakala PT Primissima menyatakan pailit.

K-SBSI juga terbuka bagi ratusan karyawan dirumahkan yang sekarang masih dalam payung serikat pekerja dalam PT. Primissima.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih mengklaim pihaknya telah berupaya menengahi kasus ini, mulai dari memfasilitasi konsultasi hingga mediasi dan berakhir dengan kesepakatan antara perusahaan-pekerja.

"Tapi ternyata belum bisa dipenuhi oleh PT Primissima, sehingga mereka masih menuntut haknya untuk dipenuhi tapi belum bisa karena belum ada dana," kata Sutiasih ditemui di kantornya, Sleman, DIY, Selasa (9/3).

Sutiasih menerangkan persoalan yang mengancam operasional sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, masalah kian menjadi sejak tiga tahun terakhir dan kini kewenangannya diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Perusahaan, sambung Sutiasih, juga tak bisa serta merta menyatakan pailit karena masih memerlukan proses audit.

"Sekarang kewenangan sudah diambil alih oleh PT PPA, itu tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap. Intinya itu, kewenangan kami sudah kami laksanakan bersama pengawas," jelasnya.

"Saya mengundang pimpinan perusahaan sama saja jawabannya seperti itu. Pokoknya keputusan ada di sana, di pusat," pungkas Sutiasih.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Direktur Utama PT Primissima Usmansyah. Namun, pihak yang bersangkutan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(kum/sfr)

Previous article:kode alam gempa bumi

Next article:nobar bola live