top up chip pakai pulsa
-
2024-10-09 21:24:57 Source:top up chip pakai pulsa
Browse(28)
top up chip pakai pulsa,pantun pendidikan 4 baris,top up chip pakai pulsaJakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi takedown hingga pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait judi online(judol). "Pada Jumat (9/8), Kementerian Kominfo telah mengirim surat peringatan kepada para PJP, untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya Jumat (9/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Nantinya hasil audit itu harus diserahkan ke Kominfo paling lama tujuh hari kerja, setelah surat peringatan diterima. "Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Budi Arie.Lihat Juga :
Kominfo Targetkan PDN Cikarang Aktif Awal 2025, Akui Efek PDNS 2
(dan/dna)Lihat Juga :
Istana Garuda IKN Dicibir Netizen bak Kelelawar, Kominfo Beri Respons
Previous article:toto123
Next article:tentara 2d togel
Related reading
- ● pemain indonesia terbaik sepanjang masa
- ● royaltoto pasaran
- ● star777 login alternatif
- ● buku mimpi 2d rokok
- ● kode alam kucing ketabrak
- ● junior rajabandot
- ● 337slot
- ● pansos4d login
- ● sabatoto togel
- ● alat pemukul pada permainan tenis meja
- ● result kingkong
- ● juragan togel 88
- ● link alternatif malukutoto
- ● grand303 live chat
- ● flokitoto link alternatif login