inno388
-
2024-10-09 19:31:20 Source:inno388
Browse(17)
inno388,forum syair taiwan hari ini,inno388Jakarta, CNN Indonesia-- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melampirkan surat rekomendasi pemecatan tiga hakim PN Surabayaoleh Komisi Yudisial (KY) dalam memori kasasi kasus pembunuhan Ronald Tannur. Hal itu disampaikan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar merespons rekomendasi dari KY kepada Mahkamah Agung (MA) agar ketiga hakim yang memutus perkara tersebut di PN Surabaya untuk dipecat. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Harli menjelaskan seharusnya penambahan memori kasasi itu masih sangat mungkin dilakukan lantaran sampai saat ini berkas perkara masih belum diperiksa oleh MA. "Jika masih memungkinkan soal waktu penyerahan berkas perkara ke MA (karena perkaranya belum diperiksa). Jadi Kejari Surabaya sedang berkordinasi dengan PN Surabaya," tuturnya. Sebelumnya KY mengusulkan MA agar menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Hal itu disampaikan Kabid Waskim dan Investigasi KY, Joko Sasmita dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR pada Senin (26/8). KY menyebut dalam temuan mereka ketiga hakim PN Surabaya pada kasus tersebut juga membacakan fakta hukum yang berbeda di persidangan dengan salinan putusan. Atas dasar itu, KY menyatakan ketiga hakim dalam kasus itu terbukti secara meyakinkan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat. Gregorius Ronald Tannur (31) dibebaskan dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afriyanti (29), oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ronald yang merupakan anak dari Anggota DPR RI partai PKB, Edward Tannur, dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Hakim menyatakan kematian Dini disebabkan oleh penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Ronald Tannur. Hakim juga menilai Ronald dianggap masih berupaya melakukan pertolongan kepada korban saat masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat memberikan bantuan napas dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolonganLihat Juga :
Usut Dugaan TPPU PT Duta Palma Group, Kejagung Periksa Pegawai PajakLihat Juga :
Jelita Jeje Ungkap Dugaan Gratifikasi Mertua, Kejagung Buka Suara
(tfq/kid)Lihat Juga :
Crazy Rich Surabaya Budi Said Didakwa Rugikan Negara Rp1 Triliun
Previous article:ayamtoto link alternatif
Next article:wd123
Related reading
- ● nelayan 2d
- ● skor indonesia melawan thailand
- ● ibetwinasia
- ● lirik lagu nisa sabyan hmm
- ● mimpi ular hitam togel
- ● erek erek 2d gambar lengkap
- ● pengeluaran sgp 2016 sampai 2023 lengkap
- ● salak erek erek
- ● buku mimpi 2d 18
- ● liga japan 1
- ● nowgoal mobi
- ● pemain bola yang ganteng
- ● mimpi di patok ular togel
- ● manfaat minyak tokek
- ● pentawin slot