bambuqq
-
2024-10-08 08:10:59 Source:bambuqq
Browse(285)
bambuqq,erek erek anjing 3d,bambuqqSleman, CNN Indonesia-- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menyebut lahan-lahantambangbekas yang kemungkinan diberikan pemerintah berpotensi menyimpan banyak masalah dalam pengelolaan sebelumnya. Oleh karena itu, sambungnya, Muhammadiyah bisa saja mengembalikan izin tambang yang diberikan pemerintah kelak. Persoalan di lahan-lahan bekas tambang itu diungkap Busyro berkaca pada pengalamannya sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat berada di lembaga antirasuah itu, Busyro mengaku menemukan banyak sekali permasalahan terkait lahan tambang ini. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Masalah yang dimaksud Busyro bukan cuma pada status lahan menyangkut aspek lingkungan, sosial, dan lain sebagainya, tapi juga dari sisi pengelolaannya. Salah satu permasalahan yang ia soroti adalah suap dalam kasus penyelundupan tambang batu bara melalui pelabuhan tikus yang jumlahnya mencapai seribu titik. Muhammadiyah, tegasnya, tak ingin terlibat dalam praktik semacam ini. "Di pelabuhan tikus itu proses-proses pengangkutan batu bara itu tidak fair, tidak fair itu artinya penuh dengan suap. Muhammadiyah tidak mungkin main suap," ucapnya. Oleh karenanya, ia meminta PP Muhammadiyah melalui tim pengelola tambang organisasinya agar cermat dengan tawaran pemerintah yang akan memberikan lahan tambang bekas. Menurutnya, tak menutup peluang bagi Muhammadiyah untuk mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah manakala lahan yang diberikan nantinya ditemukan masalah, sekalipun itu masih bersifat indikasi. "Tinggal nanti kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," tutur dia. "Jadi tidak akan memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insyaallah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin," sambung akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut. Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). Sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan ingin menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis). Sementara Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih belum menentukan bekas lahan tambang mana yang akan diberikan ke Muhammadiyah, tapi dipastikan yang terbaik. "Jadi untuk Muhammadiyah ini kita carikan lokasi terbaik. Kandungan mineral yang ada juga kira-kira secara ekonomis bisa mendukung apa yang dimaksudkan oleh pemerintah," jelasnya.Lihat Juga :
Demo Mahasiswa di DPR: Kawal Tuntas PKPU, Kami Tahu Watak Pemerintah
Previous article:negara halan
Next article:sultan 618
Related reading
- ● liga 1 tiongkok
- ● apa yang disebut dengan adat istiadat
- ● ayam kalkun 2d togel
- ● nomer togel 42
- ● guritabola
- ● data sgp terlengkap
- ● kucing 2d
- ● chicken pepperoni feast
- ● unipin domino md
- ● situs yang diblokir
- ● superbola rtp
- ● erek erek ayam betina
- ● index angka taysen
- ● indolotery
- ● download boss domino x8 speeder terbaru