odin4d login
-
2024-10-09 11:21:50 Source:odin4d login
Browse(94977)
odin4d login,shio kambing togel 4d,odin4d loginJakarta, CNN Indonesia-- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo. "Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian," demikian dikutip dari petikan Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT PTUN menyatakan mengabulkan permohonan Anwar untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi seperti semula. Namun, PTUN Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 seperti semula. PTUN juga tidak menerima permohonan penggugat agar menghukum MK untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara sebesar Rp 369.000 (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," ujarnya. Meski demikian, putusan tersebut belum inkrah. Sebab, MK masih bisa melakukan mekanisme banding. Sebelumnya Anwar menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada 24 November 2023. Perkara ini terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT. Dalam gugatannya, Anwar minta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dibatalkan. Anwar juga ingin kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK.Lihat Juga :
Prabowo: Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Jadi PrioritasLihat Juga :
Anwar Usman Tak Ikut Putus Gugatan Aturan Usia Calon Kepala Daerah
Previous article:angkanet sydney
Next article:brain out level 71