bangkok0130
-
2024-10-09 14:23:01 Source:bangkok0130
Browse(26124)
bangkok0130,erek erek domba,bangkok0130MAGETAN,Jawa Pos Radar Madiun– Entah apa yang ada di otak Lam hingga tega melakukan pencabulan terhadap bocah dibawah umur. Ironisnya, korban lelaki 56 tahun itu adalah cucu temannya yang masih berusia sembilan tahun. Dengan enteng dirinya hanya menjawab ‘’Khilaf,’’ saat ditanya dalam rilis pers kasus pencabulannya di Mapolres Magetan Selasa (6/6) lalu.
Lam melancarkan aksi bejatnya pada Kamis (25/5) lalu. Warga Kecamatan Maospati itu menghentikan korban yang pulang sekolah sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan memberi iming-iming sesuatu, Lam seketika menggerayangi badan korban. Mulai memegang tangan sampai tindakan tak senonoh yang lain.
‘’Pelaku dan korban sudah saling kenal, karena korban merupakan cucu dari temannya sendiri,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto.
Singkat cerita, orang tua korban mengetahui nasib malang yang dialami anaknya. Itu setelah korban menceritakan rasa sakit akibat perbuatan Lam. ‘’Setelah laporan masuk, kami segera melakukan lidik dan menangkap pelaku,’’ ujar Rudy.
Lam dijerat pasal 82 UU 17/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. ‘’Pelaku berstatus duda karena istrinya meninggal,’’ pungkas Rudy. (mg1/den)
Previous article:rrslot
Next article:divisi pertama a belgia
Related reading
- ● buku mimpi 39
- ● luxury 138
- ● slot123 login
- ● doyan303 login
- ● yamahatoto
- ● fotocopy atau fotokopi
- ● alat pemukul tenis meja dikenal dengan nama
- ● apa arti mimpi berbicara dengan orang yang sudah meninggal
- ● mposun slot
- ● pembunuh 2d togel
- ● lawan777
- ● kompas 138
- ● apa itu anbk kelas 5 sd
- ● mimpi anjing masuk rumah menurut islam
- ● qqjepe