mistermpo
-
2024-10-09 19:43:10 Source:mistermpo
Browse(76769)
mistermpo,joão félix stats,mistermpo Jakarta, CNBC Indonesia- Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) per Agustus 2024 kembali melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan DPK tumbuh 7,01% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.650 triliun. Pada bulan sebelumnya DPK perbankan tumbuh 7,72% yoy dan dua bulan sebelumnya tumbuh 8,45% yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa capaian pertumbuhan DPK Agustus tahun ini masih lebih baik dibandingkan dengan Agustus 2023, yang tumbuh 6,24% yoy. "Meski melambat, masih on the track rencana penghimpunan sampai akhir tahun," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK September 2024, Selasa (1/10/2024). Sementara itu, pertumbuhan DPK juga tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dengan kredit. Per Agustus 2024, perbankan menyalurkan dana senilai Rp 7.508 triliun, naik 11,4% yoy. Dian mengatakan hal tersebut mencerminkan aktivitas dunia usaha yang terus mengalami pemulihan sejak krisis pandemi Covid-19. Hal ini tentu mendorong konsumsi masyarakat, sehingga memengaruhi pertumbuhan simpananan di perbankan. Akan tetapi likuiditas bank secara umum masih di atas batas bawah. Rasio alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) per Agustus 2024 sebesar 112,92% dan AL terhadap DPK (AL/DPK) 25,37%.Baca:
Warga RI Makin Doyan Jual Beli Kripto, Ini Buktinya
(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: Bos OJK Bahas Soal FCA Hingga Target Bisnis Asset Management
iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Tak Terduga! Ini Ternyata Alasan Bank RI Tiba-tiba Kebanjiran Uang
Previous article:kunci 2d
Next article:okestream 1