yalla shoot apk

yalla shoot apk,mafiatoto login,yalla shoot apkJakarta, CNN Indonesia--

Eks Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegas dalam menindak pencatutan NIK warga Jakarta yang dilakukan oleh pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana demi maju di Pilkada 2024 jalur independen/nonpartai.

Ahli Hukum Tata Negara itu juga mengatakan Bawaslu harus menyatakan pencalonan Dharma -Kun tidak sah, jika pasangan tersebut absen pemeriksaan selama tiga kali.

"Jika sudah dipanggil 3 kali, Darma Pongrekun dan Kun Wardhana tak hadir, Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia, bahwa pencalonannya tidak sah karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," tulis Mahfud di akun X-nya, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran UU PDP, UU ITE, KUHP, dan lain-lain," ucap dia.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah meminta Dharma -Kun kooperatif memenuhi panggilan terkait klarifikasi dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) DKI Jakarta telah memanggil pasangan calon perseorangan sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (23/8) dan Sabtu (24/8).

"Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, saat dihubungi di Jakarta, Minggu dikutip Antara.

Lihat Juga :
Perludem Kritik KPU Jakarta: Dharma-Kun Seharusnya Didiskualifikasi

Benny mengatakan yang datang hanya pengacara Dharma- Kun. Dia menyebut hal itu tidak cukup. Sebab, pihaknya memerlukan keterangan langsung dari Dharma-Kun.

Beberapa waktu lalu Bawaslu kembali memanggil untuk ketiga kalinya. Namun, belum ada konfirmasi langsung dari Bawaslu apakah Dharma-Kun memenuhi panggilan atau tidak.

(yla/isn)

Previous article:kode belalang togel

Next article:kunang kunang togel