milo togel
-
2024-10-08 10:48:28 Source:milo togel
Browse(78)
milo togel,pengeluaran hk 2003,milo togelDenpasar, CNN Indonesia-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam tuntutannya menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38) yang terjerat kasus pemeliharaanLandak Jawayang dilindungi. Hal tersebut, dibacakan Jaksa Gede Gatot Hariawan saat membacakan dakwaan dalam agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh JPU dan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, yang dipimpin majelis hakim diketuai Ida Bagus Bamadewa Patiputra, pada Jumat (13/9). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Sementara, pertimbangan JPU menuntut bebas Nyoman Sukena karena terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa tidak ada niat mengomersialkan hewan landak yang dilindungi undang-undang tersebut. "Terdakwa bukan merupakan residivis, dan terdakwa kurang paham adanya aturan landak termasuk satwa dilindungi, terdakwa sopan dan mengakui perbuatannya sehingga memperlancar persidangan," ungkapnya. Bagi Nyoma Sukena, tuntutan bebas tersebut adalah kado ulang tahun untuknya pada Jumat ini. Sementara, terdakwa Sukena mengatakan kepada masyarakat, JPU dan majelis hakim, pengacara yang membantu kelancaran persidangan ini. Selain itu, Sukena juga mengaku ikhlas bahwa empat ekor landak-nya yang ditahan BKSDA Bali akan dilepasliarkan ke alam. "Saya akan ikhlas demi kelancaran hidup dia di alam. Harapannya berhati-hatilah lagi-lah dalam memelihara binatang, kalau memang tidak tahu itu dilindungi atau tidak. Lebih berhati-hatilah," ujarnya. Sementara, istri dari terdakwa Sukena yakni Ni Made Lastri (34) sangat bersyukur dan memeluk haru suaminya. Ni Made Lastri mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan akan merayakan ulang tahun suaminya di rumah saja bersama keluarga. "Terimakasih. (Untuk ulang tahun) nanti di rumah saja," ucapanya sambil tersenyum. Kemudian, untuk sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/9) oleh majelis hakim di PN Denpasar dengan pembacaan putusan kepada terdakwa Sukena. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa kasus pemeliharaan Landak Jawa, I Nyoman Sukena (38). Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra mengatakan penangguhan penahanan berlaku sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024, dan terdakwa wajib lapor setiap hari pada Selasa dan Kamis.Lihat Juga :
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Nyoman di Kasus Landak JawaLihat Juga :
Pakar Hukum: Nyoman Sukena Pemelihara Landak Langka Harus Dibebaskan
Previous article:sewaqq login
Next article:burung merpati 2d togel
Related reading
- ● tafsir mimpi 62
- ● yalla shoot.com
- ● alfa77 login
- ● lama permainan sepak bola ditentukan oleh
- ● togel paito
- ● prediksi bola parlay hari ini
- ● valencia vs betis
- ● nomor togel 49
- ● bola tadi malam 2023
- ● marina 77 login
- ● ronaldoslot login
- ● si naga 123
- ● hk tahunan
- ● grafik paito warna hk
- ● jadwal friendly match eropa