buku mimpi 54

buku mimpi 54,livescore liga jerman,buku mimpi 54Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas(LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.

"Pengembangan penyidikan tersebut merupakan kelanjutan dan bagian yang tak terpisahkan dari penyidikan yang dilakukan terhadap GKK alias KA [Karen Agustiawan], Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014] yang telah divonis bersalah," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (2/7).

Lihat Juga :
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi LNG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," ucap dia.

KPK, lanjut Tessa, menyampaikan terima kasih kepada PT Pertamina yang telah membantu dan mendukung kelancaran proses penyidikan dengan meminta saksi-saksi dari internal perusahaan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan proses penyidikan perkara ini dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Tessa.

"Untuk diketahui bahwa kami juga sedang mempelajari terkait dengan empat pengadaan LNG lainnya," sambungnya.

Lihat Juga :
Vonis 9 Tahun Penjara, Karen Agustiawan Ungkit Tugas Negara & Akhirat

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Karen Agustiawan dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut belum inkrah lantaran Karen dan KPK menyatakan banding.

(ryn/wis)

Previous article:02 erek erek

Next article:sapu toto