49 di erek erek
-
2024-10-08 21:51:28 Source:49 di erek erek
Browse(86344)
49 di erek erek,paito togel,49 di erek erekJakarta, CNN Indonesia-- Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi ataujudicial reviewyang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berkaitan dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) tentang pelaksanaan sidang kode etik. "Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (hak uji materi)," demikian dilansir laman Kepaniteraan MA, dikutip Senin (19/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Menurut Ghufron, Dewas KPK seharusnya tidak membawa lebih lanjut laporan masyarakat terhadap dirinya ke persidangan etik. Ia dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur. Ia memandang laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu kepada Perdewas. Atas alasan itulah ia mengajukan gugatan. Selain ke MA, Ghufron juga membawa tindakan Dewas KPK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Bareskrim Polri. Proses tersebut masih berjalan.Lihat Juga :
Profil Supratman, Politikus Gerindra Jadi Menkumham Pengganti YasonnaLihat Juga :
Deret Partai KIM Plus Pendukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta 2024
Previous article:skor portugal hari ini
Next article:erek2 ceroboh
Related reading
- ● kunang kunang masuk rumah
- ● erek erek85
- ● mbah sukro mbah sukro
- ● aji strongman
- ● buku mimpi 69
- ● erek erek orang buta
- ● erek erek mimpi motor
- ● live rcti saat ini
- ● jadwal siaran langsung sepak bola di tv
- ● data togelers sydney
- ● 84 buku mimpi
- ● nobar tv live
- ● pengeluaran macau hari ini 5d
- ● visa4d rtp
- ● banjir 4d