1000 mimpi 2 angka

1000 mimpi 2 angka,login petatoto,1000 mimpi 2 angka

Jakarta, CNBC Indonesia -BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT). Program tersebut menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dana JHT dibiayai oleh peserta yang merupakan pekerja serta perusahaan yang memberi kerja. Iuran tersebut wajib disetor setiap bulan dengan persentase 5,7%. Perinciannya, 3,7% dibayar perusahaan dan 2% dibayar oleh karyawan dari gaji bulanan.

Besaran JHT yang diterima setiap peserta akan berbeda tergantung masa kerja dan besaran upah per bulan.

Lantas, berapa saldo JHT yang terkumpul jika seorang karyawan memiliki gaji Rp 5 juta per bulan dan telah bekerja selama lima tahun?

Pilihan Redaksi
  • Beda Iuran Dana Pensiun Wajib & JHT BPJS TK, Pekerja Wajib Tahu
  • Ngeri! Kantong Kelas Menengah RI Hadapi 5 Beban Besar di 2025

Mengutip Detikcom, berikut perhitungannya berdasarkan Jamsostek Mobile, aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perhitungan ini bagi seorang pekerja yang diasumsikan punya gaji Rp 5 juta per bulan, sudah bekerja lima tahun dan saldo awal Rp 0. Maka saldo akhir yang akan diterima pekerja tersebut adalah:

- Iuran JHT 5 tahun : Rp 17.100.000

- Hasil pengembangan : Rp 2.309.470

- Saldo akhir tahun ke-5 : Rp 19.409.470

Sebagai catatan, perhitungan simulasi di atas menggunakan asumsi:

- Upah tetap

- Iuran perusahaan 3,7%

- Iuran tenaga kerja 2%

- Besarnya pengembangan 5% per tahun

- Iuran dibayarkan tanggal 1 tiap bulan


(fab/fab) Saksikan video di bawah ini:

Video: Rebut Kursi Jakarta 1, Ini Tugas Berat RK Vs Pramono Vs Dharma

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">

Previous article:arti mimpi bertemu teman perempuan

Next article:no togel 50