peluru torpedo 4d

peluru torpedo 4d,candu slot,peluru torpedo 4d

BLORA, Jawa Pos Radar Madiun- Pelaku dugaan pencabulan di salah satu ponpes di Blora akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Sebelumnya, pelaku mangkir dari dua kali pemanggilan polisi.

Pelaku pencabulan hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang di Mapolres Blora, Rabu (27/9). Akibat perbuatan tak senonohnya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Dilansir dari JawaPos.com, Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Reskrim AKP Selamet menyatakan, pelaku mengaku sudah melakukan pencabulan berulangkali dan berjalan setahun.

Baca Juga: Supangat Pilih Akhiri Hidup Tertabrak KA Majapahit Lantaran Terbelit Kasus Dugaan Pencabulan Anak 

Ia mengungkapkan jika pelaku dan korban sudah saling mengenal. Terduga pelaku adalah guru mengaji korban.

"Berawal dari antara korban dan pelaku sudah kenal lama karena terduga pelaku merupakan guru ngaji dan korbannya adalah salah satu muridnya," katanya dikutip dari JawaPos.com, Kamis (28/9).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan jika semula hanya satu korban yang melapor. Namun dari penyidikan diketahui bahwa korban mencapai tiga orang. Dari ketiga korban, semuanya laki-laki.

Baca Juga: Polresta Bandung Tetapkan Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan sebagai Tersangka

"Motif pelaku meminta korban untuk memijit. Kemudian secara spontanitas memaksa korban memuaskan hasrat pelaku. Diduga pelaku punya kelainan," imbuhnya.

Selain pelaku, lanjut Kasatreskrim, pihaknya juga mengamankan alat bukti berupa 2 pakaian yang digunakan saat melakukan dugaan pencabulan.

Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf G Undang – Undang No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 292 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara. (jawapos.com/sib)

Previous article:live draw qatar jam berapa

Next article:kingdontoto