virgo4d

  • 2024-10-09 21:28:07 Source:virgo4d

    Browse(12384)

virgo4d,alba 88,virgo4dYogyakarta, CNN Indonesia--

Kepala Sub Koordinator Museum dan Cagar Budaya Borobudur (dulu Balai Konservasi Borobudur), Wiwit Kasiyati mengungkap hasil kajian teknis dari BRIN dan Kementerian Agama mengenai rencana pemasangan chattra di Candi Borobudur.

Menurut Wiwit hasil kajian teknis dari BRIN dan Kemenag merekomendasikan pemasangan chattra tidak semestinya dilakukan menimbang lemahnya struktur chattra.

Rekomendasi ini, menurut dia, sejalan dengan masukan arkeolog dan ahli sejarah Daud Aris Tanudirjo selaku verifikator dan Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Marsis Sutopo, masyarakat serta komunitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwit mengatakan, sebelumnya tim BRIN telah membongkar chattra hasil rekonstruksi Theodoor van Erp untuk keperluan studi teknis dan penyiapan Detail Engineering Design (DED) selama 1-8 September 2024.

Theodoor van Erp sendiri merupakan insyinur Belanda yang memimpin pemugaran pertama Candi Borobudur tahun 1907-1911.

"Sudah selesai dilakukan pengukuran yang ada di stupa teras maupun pengukuran dari rekonstruksi Chattra van Erp. Memang rekonstruksi Chattra van Erp itu dibongkar satu per satu dilakukan tujuannya untuk pengukuran oleh BRIN dan Kemenag," kata Wiwit.

Kendati begitu, Wiwit menerangkan candi Buddha di Indonesia pada dasarnya atau secara umum memang tak memiliki chattra karena hanya dipasang di stupa mandiri.

Lihat Juga :
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur

Bagaimanapun, lanjut Wiwit, keputusan akhir dari wacana pemasangan chattra ini bukan ranahnya, melainkan pemerintah pusat.

Museum dan Cagar Budaya Borobudur hanya sebatas mengawal kajian-kajian oleh Kemenag dan BRIN semata.

Dengan demikian, Wiwit menilai upacara peresmian chattra yang rencananya dilangsungkan 18 September 2024 pun menjadi abu-abu.

"Kalau menurut kami di lapangan abu-abu, tapi saya nggak tahu proses yang ada di Jakarta. Proses dalam arti yang disampaikan yang tersebar itu, bahwa akan ada peresmian, itu kan ada tim sendiri ya, kami tidak tahu itu perkembangannya seperti apa," ucapnya.

Lihat Juga :
Temuan Baru, Mesir Kuno Bangun Piramida Pakai Lift

Sebelumnya, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) menyatakan menolak rencana pemasangan chattra di Candi Borobudur karena kajian BRIN yang dijadikan dasar tidak memenuhi aspek akademis dan prosedur.

Dalam keterangannya, Ketua IAAI Marsis menyebut pihaknya melihat pemasangan Chattra tidak berdasarkan bukti ilmiah, tetapi hanya mereka-reka. Selain itu, prosedur kajian tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Merespons rencana pemasangan tersebut, Marsis mengatakan pihaknya akan secara resmi berkirim surat kepada Menteri Agama serta Direktur Jenderal terkait, Mendikbudristek serta Direktur Jenderal Kebudayaan, Menko Marinves, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai bentuk penolakan IAAI atas rencana pemasangan tersebut.

Pernyataan IAAI ini merespons rencana peresmian pemasangan chattra Candi Borobudur yang menurut informasi di media sosial akan dilakukan pada tanggal 18 September 2024. Pemasangan ini juga dikabarkan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Lihat Juga :
Harta Karun 2.000 Tahun di Kazakhstan Ungkap Peradaban Kuno Misterius

Pakar Warisan Budaya Daud Aris Tanudirjo menyebut cacat prosedur yang paling fatal dari pemasangan Chattra ini adalah Kajian Dampak Cagar Budaya. Menurutnya, proses dan kualitasnya belum sesuai standar.

"Kalau menurut saya, bagian yang paling penting sebenarnya di Kajian Dampak Cagar Budaya. Baik dalam proses maupun kualitasnya belum sesuai dengan standar yang ada," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Menurut Daud, ada sejumlah prosedur yang kurang tepat dalam kajian tersebut yang seharusnya mengacu pada Undang-undang Cagar Budaya.

Proses yang benar harusnya meliputi studi kelayakan rencana pelaksanaan, diikuti studi teknis yang lebih rinci. Kemudian, hasilnya diajukan sebagai proposal untuk pemasangan chattra kepada otoritas, dalam hal ini Kemendikbudristek, lalu dilakukan Kajian Dampak Cagar Budaya oleh tim independen.

Lalu, hasil disosialisasikan ke publik atau konsultasi publik untuk mendapat persetujuan. Jika sudah disepakati, maka hasil diserahkan ke Kemendikbud untuk dikaji Kembali, dan kemudian dikonsultasikan ke UNESCO sesuai dengan prosedur World Heritage.

"Jika semua sudah OK, akan dikeluarkan izin pemasangannya," tuturnya.

Daud juga menyoroti proses kajian yang tidak netral dan cenderung ada "arahan" mendukung pemasangan Chattra.

"Padahal kajian seharusnya 'objektif' atau bertitik tolak dari asumsi yang netral," pungkasnya.

(kum/dmi)

Previous article:kaisarslot

Next article:manchester united totalsportek