togel rakyat

togel rakyat,ok play 77,togel rakyatJakarta, CNN Indonesia--

Dua dari lima orang tersangka yang diamankan terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan, dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan.

Berdasarkan pasal pengrusakan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan.

Lihat Juga :
Diskusi FTA Sejumlah Tokoh Digeruduk Massa, Polisi Kejar 10 Orang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Jakarta, Minggu (29/9).

Wira menambahkan untuk tiga orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.

"Yang tiga masih butuh pendalaman yang nantinya ini akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan sekuriti korban penganiayaan tersebut mengalami luka pada bagian kening.

"(Luka) ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang," ucap dia.

Ade menambahkan sejumlah properti mengalami kerusakan akibat pembubaran secara paksa acara diskusi yang diadakan pada Sabtu (28/9).

Lihat Juga :
Massa Tak Dikenal Serang Demo dan Diskusi Sipil 2 Hari Berturut-turut

Sebelumnya, sejumlah orang membubarkan secara paksa diskusi Forum Tanah Air yang digelar di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu.

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.

Din Syamsuddin mengatakan sejak pagi sekelompok orang melakukan aksi orasi dari atas mobil komando di depan hotel sebelum acara dimulai.

"Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi," kata kata Din dalam keterangannya.

Kemudian, saat acara akan dimulai, massa tersebut justru masuk ke dalam ruangan dan mulai melakukan aksi perusakan.

"Acara baru akan dimulai massa anarkis memasuki ruangan hotel dan mengobrak abrik ruangan. Polisi kelihatan diam membiarkan massa pengacau," ucap Din.

(ryn/tsa)

Previous article:champion futsal malang

Next article:skema 8 besar