salem4d

  • 2024-10-08 04:26:16 Source:salem4d

    Browse(3)

salem4d,mimpi melihat orang telanjang,salem4dJakarta, CNN Indonesia--

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyebut pemerintah tidak menyetujui nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah kembali menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam revisi UU Wantimpres Nomor 19/2006. Revisi UU Wantimpres itu jadi usul inisiatif DPR.

"Kan DPR mau mengubah (nomenklatur), pemerintah tidak setuju," kata Awiek, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Lihat Juga :
Daftar Aturan Krusial & Kontroversial di RUU Wantimpres Jadi DPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut rencana, rapat kerja Baleg dengan pemerintah soal RUU Wantimpres akan digelar Selasa (10/9).

Sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden untuk membahas revisi UU Nomor 19/2006 tentang Wantimpres.

Dalam draf RUU Wantimpres, Pasal 1A menyatakan Wantimpres berubah nama jadi DPA. Menurut RUU, Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara lain sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

Lihat Juga :
DPR-Pemerintah Sepakat Presiden Bebas Tambah Kementerian-Pecah Lembaga

Adapun anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pertimbangan Agung juga ditetapkan dengan keputusan presiden.

Dahulu, DPA adalah lembaga tinggi negara sebelum akhirnya dibubarkan pada masa reformasi 1998 silam.

Pembubaran DPA bersamaan dengan dihapuskannya Bab IV soal DPA di UUD NRI 1945 lewat amendemen keempat pada Agustus 2002 silam.

(mab/tsa)

Previous article:capten77

Next article:the kingdomtoto