karang nini forecast

karang nini forecast,semar.jitu,karang nini forecastJakarta, CNN Indonesia--

Tim hukum PDIP menyambangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan keberatan atas penggeledahan yang dilakukan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti di kediaman advokat Donny Tri Istiqomah.

Kunjungan itu merupakan yang kedua setelah Rossa juga sempat dilaporkan oleh Tim Hukum PDIP pada (9/7). Dalam kedatangannya, Tim Hukum PDIP menyatakan keberatan Dewas KPK memutuskan penyidik Rossa telah sesuai prosedur.

"Kami keberatan bahwa tindakan yang tidak profesional, tindakan yang secara ugal-ugalan dilakukan penyidik KPK yang bernama Rossa Bekti Purbo itu ... katanya sudah sesuai SOP," kata anggota Tim Hukum PDIP Johannes Tobing di lokasi, Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah faktanya, saudara Rossa melakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 [Juli], ternyata dari surat ini, mereka baru mendapat izin dari pengadilan tanggal 10 (Juli)," kata Tobing.

Menurut dia, penggeledahan juga tidak memenuhi syarat karena Donni saat ini hanya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Harun Masiku. Pihaknya juga keberatan karena Dewas KPK selama ini tak pernah menghadirkan kliennya untuk dimintai keterangan soal laporannya terhadap Rossa.

"Kami tidak pernah dipanggil sebagai pelapor, pengadu," katanya.



KPK sebelumnya menggeledah rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait lanjutan kasus penyidikan dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Lihat Juga :
KPK Mulai Usut Dugaan Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku

Upaya paksa tersebut dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024. Hal itu diketahui dari langkah Tim Hukum DPP PDIP yang melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa (9/7).

KPK sendiri sebelumnya telah menyatakan penggeledahan pihaknya telah sesuai prosedur.

"Jadi, tidak ada keinginan sendiri untuk melakukan (upaya paksa) itu. Kemudian turunannya untuk melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan. Untuk melakukan penyitaan, (ada) surat perintah penyitaan. Seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/7) petang.

(thr/isn)

Previous article:umur thibaut courtois

Next article:pusat slot888