opp merak

  • 2024-10-08 00:09:46 Source:opp merak

    Browse(72)

opp merak,juraganjp login,opp merak

Jakarta, CNBC Indonesia- Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia secara resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya terpilih secara aklamasi dari suara Ketua Kadin Daerah dan pengurus Kadin Indonesia yang hadir dan sah secara AD/ART.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara itu mengatakan, 28 Kadin Provinsi yang ikut dalam Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

Baca:
Breaking! Hasil Munaslub Putuskan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin

"Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Karena peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemiminan Anin menurut Bamsoet telah sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hadir dalam Munaslub Kadin. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)Foto: Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hadir dalam Munaslub Kadin. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hadir dalam Munaslub Kadin. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)

Ia juga menekankan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

Baca:
Panas! 21 Ketua Kadin Daerah Tolak Munaslub, Ini Alasannya

"Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah," ujar Bamsoet.

"Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta pergantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah," tegasnya.


(wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Detik-Detik Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Hasil Munaslub

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Panas! 21 Ketua Kadin Daerah Tolak Munaslub, Ini Alasannya

Previous article:skor indonesia vs portugal

Next article:vegastogel wap