fifacash

  • 2024-10-08 03:41:53 Source:fifacash

    Browse(4)

fifacash,surga lotre login,fifacashSurabaya, CNN Indonesia--

Mantan narapida kasus korupsi Moch Anton alias Abah Anton kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malangdi Pilkada 2024. Dia telah resmi mendaftar sebagai bakal calon wali kota, berpasangan dengan Dimyati Ayatullah, Rabu (28/8).

Anton dan Dimyati diantarkan ribuan pendukungnya saat berangkat dari kediamannya di kawasan Tlogomas hingga sampai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Anton yang merupakan Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 ini mengaku bersyukur, karena kini ia didukung oleh ribuan masyarakat, tokoh, hingga ulama.

"Saya dan Pak Dimyati diberikan tugas oleh tokoh masyarakat hingga ulama untuk maju Pilkada," kata Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Eks Walkot Malang Sutiaji Respons Kabar Dampingi Risma di Pilgub Jatim

"Kami ditugasi untuk membangun Kota Malang, ditugasi melakukan sebuah visi misi program yang untuk masyarakat Kota Malang," tambahnya.

Saat ditanya soal kasus korupsinya di masa lalu, Anton menjawab, apa yang dituduhkan dan dilihat tak seperti kenyataannya.

"Saya tidak seperti apa yang kalian lihat," ucapnya.



Anton menegaskan, ia bertekad melanjutkan program dan pembangunan Kota Malang yang sempat terhenti usai ditinggalkan olehnya saat berkasus dulu.

"Kami percaya, kami diminta, kami diharapkan masyarakat ada sebuah kelanjutan program pembangunan itu," kata dia.

Anton pernah ditangkap KPK berdasar pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dalam kasusnya, Anton terbukti memberikan janji atau hadiah kepada anggota DPRD Kota Malang hingga menyeret 41 anggota DPRD.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menghukum Anton selama dua tahun penjara. Dia juga didenda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Selain itu, Anton juga dicabut hak politiknya selama dua tahun terhitung setelah dia menjalani masa hukuman.

Anton kemudian dinyatakan bebas usai menjalani masa penahanan dua tahun subsider empat bulan pada 29 Maret 2020. 

Lihat Juga :
Djarot Ungkap Alasan PDIP Pilih Pramono ketimbang Anies di Jakarta
(frd/DAL)

Previous article:123 epicwin

Next article:erek hp