keraton bola

keraton bola,mastertoto login,keraton bola

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Aditec Cakrawiyasa yang beralamat di Jalan Raya Serang, KM 15, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat pada 22 Juli 2024. Hal ini berujung pada tindakan perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 511 karyawannya.

PT Aditec Cakrawiyasa telah dikenal sebagai produsen kompor gas, regulator dan selang dengan merek Quantum.

Baca:
Bos Kompor Quantum Buka Suara Soal PHK 511 Karyawan-Utang 'Segunung'

Direktur PT Aditec Cakrawiyasa Iwan Budi Buana menceritakan nasib pabrik kompor Quantum berakhir mengenaskan dengan status pailit. Padahal, perusahaan tengah mencoba untuk bertahan di tengah kesulitan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Namun, tunggakan hutang yang mencapai ratusan miliar membuat perusahaan tidak bisa berbuat banyak selain harus pailit.

"Kita coba jalan pasca-Covid, tapi jualan agak drop, sedangkan fix cost naik, 2019 karyawan kita mau di-PHK tapi susah bayar pesangon. Makin lama makin susah kita juga, penjualan nggak sesuai target, cost nggak seimbang, akhirnya kita nggak bisa bayar ke suplier pasca pandemi. Pasca PKPU ada beberapa suplier mengajukan pailit ke kita, kita sudah beberapa kali PKPU, tapi yang sekarang ini nggak bisa nahan lagi," kata Direktur Quantum Iwan Budi Buana kepada CNBC Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Pabrik Kompor Quantum. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)Foto: Pabrik Kompor Quantum. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
Pabrik Kompor Quantum. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)

Matanya tidak bisa berbohong sembari berkaca-kaca ketika menjelaskan kondisi perusahaan, yakni tengah dalam kondisi kesulitan. Meski sudah berupaya melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun kondisi perusahaan tidak juga membaik karena dihajar pandemi.

"Sekarang jadi pailit padahal kita udah bertahan untuk nggak pailit. Gimana caranya karyawan masih bisa kerja tapi ternyata perusahaan dipailitkan, kita nggak bisa apa-apa, jadi pailit kita coba bertahan terus, kita udah nego ke mereka, mereka nggak mau, akhirnya pailit, sebenarnya kita nggak mau pailit karena kita ada karyawan," ujar Iwan.

Baca:
Pabrik Kompor Quantum PHK 511 Karyawan, Utangnya 'Segunung'

Lebih lanjut, jumlah karyawan yang bekerja di pabrik ini sempat menyentuh 800 orang. Namun perlahan menyusut karena penjualan yang terus menurun.

"Dulu sampai 700-800, lalu turun ke 500-600 orang ekonomi lagi nggak bagus, daya beli juga turun, penjualan kita juga drop, cost biaya kita tinggi, bahan baku naik, akibat bahan baku naik, kita juga produksi nggak bisa tercapai dengan target. Fix cost juga makin naik, produksi ngga bisa dapat, akhirnya kesulitan keuangan ngga bisa bayar ke suplier kan. Ini sudah lama sih kita jamin terus, tapi karena kita sulit, kita udah PKPU kan mereka ajukan pembatalan homologasi, ya udah," sebut Iwan.


(fys/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Pabrik Kompor Quantum Bangkrut, 511 Karyawan Kena PHK

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Pabrik Kompor Quantum PHK 511 Karyawan, Utangnya 'Segunung'

Previous article:erek erek 41 2d

Next article:skor middlesbrough