mainyuk slot

mainyuk slot,hongkong pools live draw community,mainyuk slot

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun– Rencana Pemkab Magetan melakukan revitalisasi PPU Maospati Magetan terus berlanjut.

Proses itu dilaksanakan bertahap. Saat ini, pemkab masih disibukkan dengan urusan administrasi urusan tersebut.

Setelah menanti sekian bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akhirnya selesai menyusun Leading Opinion (LO) terkait PPU Maospati yang jadi aset pemkab itu.

Baca Juga: Eksekusi Proyek Revitalisasi PPU Maospati Tunggu LO Kejari Magetan, Andy : Masih Kita Lakukan Pendalaman

Kabar soal proses administrasi itu disampaikan Moh Andy Sofyan, Kasi Intelijen Kejari Magetan, Rabu (28/8).

"Alhamdulillah, LO untuk PPU Maospati telah selesai dan sudah kami serahkan ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Magetan,’’ ucapnya.

Andy menjelaskan bahwa proses penerbitan LO butuh waktu karena melibatkan pendalaman dan penelitian oleh Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga: Mangkrak Menahun, Pemkab Magetan Targetkan Bulan Agustus Ini PPU Maospati Rata Tanah

Pada intinya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendapat hukum mengenai legalitas tanah dan bangunan di PPU Maospati.

"Legalitas tanah dan bangunan di PPU Maospati adalah milik Pemkab Magetan, karena sudah tercatat di register aset milik negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pasar Disperindag Magetan Kiki Indriyani mengonfirmasi bahwa LO PPU Maospati telah diterima disperindag dari Kejari Magetan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Truk Bermuatan Besi Beton Terguling di Tikungan Jalan Raya Sarangan, Sopir: Saya Biasa Lewat Sini

Namun, rencana untuk meratakan bangunan PPU Maospati yang awalnya ditargetkan bulan ini terpaksa harus mundur.

Saat ini, prosesnya berada dalam tahap persiapan pengadaan e-purchasinguntuk beberapa fasilitas umum (fasum) dan sosialisasi.

Previous article:rumah terbakar 2d

Next article:tayo togel