gebyar 138
-
2024-10-08 04:18:15 Source:gebyar 138
Browse(472)
gebyar 138,tayo togel,gebyar 138Jakarta, CNN Indonesia-- Tersangka KDRT dan penganiayaan terhadap anak, Armor Treador bakal mengajukan upaya restorative justiceatau penyelesaian perkara secara mediasi dengan pihak korban. Pengacara Armor, Irawansyah mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran kliennya mempertimbangkan kondisi ketiga anaknya yang masih balita. "Restorative justicekemungkinan kita ajukan, kebayang enggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, 3 tahun dan 1 bulan. Betul-betul betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan segala sesuatunya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Irawansyah berharap agar peluang restorative justicetersebut dapat dilakukan lantaran kasus KDRT ini merupakan delik aduan. Menurutnya, bisa saja laporan dari Cut Intan Nabila selaku korban dapat dicabut. "Seperti yang disampaikan Kapolres pada saat konferensi pers, Pasal 44 ayat 4 itu delik aduan. Artinya istrinya sudah melaporkan, kalau menurut saya ketika dicabut bisa dong," ujarnya. Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya. Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat dalam cekcok. Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur. Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam. Atas perbuatan itu, Polres Bogor langsung menetapkan Armor sebagai tersangka kasus KDRT dan penganiayaan terhadap anak. Ia juga langsung ditahan di Rutan Polres Bogor. Dalam kasus ini, Armor dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.Lihat Juga :
Fakta-fakta Terbaru Kasus KDRT Selebgram Cut Intan NabilaLihat Juga :
Mahasiswa dan Polisi Sempat Ricuh usai Sidang Paripurna DPR
Previous article:angka togel 72
Next article:bossdomino
Related reading
- ● erek erek 2d 11
- ● loginoh
- ● data macau 5d 2022
- ● 0ppa toto togel
- ● idn89 login
- ● domino leon
- ● erek 50
- ● erek erek 2d gambar lengkap
- ● total sporttek
- ● pakai moisturizer atau serum dulu
- ● vivobetting
- ● skor indonesia vs brunei darussalam hari ini
- ● rtp jvs88
- ● higgs domino penghasil uang
- ● seleratogel