situs slot dan togel

situs slot dan togel,bgi bola 1,situs slot dan togelBadung, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan soal wacana pembatasanBBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.

Ia menjelaskan harga pertalite dan solar sampai sekarang tidak naik. Namun, pengawasan pembelian BBM bersubsidi nantinya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Hal ini untuk mengetahui warga yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

"BBM itu sebenarnya nggak ada yang naik harganya, jangan salah. (Pembatasan) BBM itu, kita hanya yang tidak berhak mendapat subsidi, dengan teknologi AI sekarang kita bisa monitor," kata Luhut saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya saya kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik," imbuhnya.

"Jadi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapatkan (BBM bersubsidi) itu, iya jangan dikasih subsidi," ia menambahkan.

Ia juga memastikan kebijakan pembatasan BBM subsidi tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Sebab, yang berhak menerima tetap bisa membeli pertalite Cs.

"Tidak akan (ganggu daya beli). Karena yang kena saya (pembatasan), kamu mungkin kena juga. Tapi yang seperti (driver) Gojek, itu tidak kena," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil dikutip, Selasa (3/9).

[Gambas:Video CNN]

(kdf/pta)

Previous article:roti togel

Next article:login counterwin88