boss toto 4d
-
2024-10-09 19:34:50 Source:boss toto 4d
Browse(4513)
boss toto 4d,livescore informasi sepak bola langsung,boss toto 4dJakarta, CNN Indonesia-- Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku mulai 1 Juli 2024. Bagaimana cara memadankan NIK dengan NPWP via online? Pemadanan NIK dengan NPWP berakhir pada 30 Juni 2024. Penggantian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Dengan demikian, format NPWP saat ini yang terdiri dari 15 digit hanya akan berlaku sampai akhir bulan ini. Kemudian, mulai 1 Juli 2024 akan menggunakan format baru yakni 16 digit. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Lantas seperti apa cara memadankan NIK dengan NPWP via online? Sebelum memadankan, wajib pajak bisa mengecek terlebih dahulu apakah NIK sudah terdaftar jadi NPWP secara online melalui situs yang telah disediakan. 1. Masuk ke laman ereg.pajak.go.id. 2. Scroll halaman ke bawah dan klik 'Cek NPWP' atau dapat juga klik langsung di laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp 3. Pilih kategori wajib pajak, pilih 'Orang Pribadi' untuk individu atau 'Badan' untuk wajib pajak badan. 4. Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha. 5. Setelah selesai, klik 'Cari' untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP. 6. Kemudian halaman akan menampilkan hasil pencarian meliputi NPWP, nama WP, kantor pelayanan pajak (KPP) pratama terdaftar, Status NPWP, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). 7. NIK yang telah terdaftar NPWP akan ditunjukkan dengan keterangan 'Valid' di kolom Status NPWP. 1. Masuk ke website djponline.pajak.go.id, kemudian login dengan memasukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan. 2. Setelah berhasil login, ubah data profil Anda dengan cara masuk pada menu profil. 3. Pada menu profil juga akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK. 4. Pada halaman menu profil akan terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit. 5. Jika sudah selesai, kemudian klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 6. Kemudian jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu. [Gambas:Video CNN]Berikut cara cek NIK jadi NPWP atau belum:
Apabila NIK belum padan, maka berikut cara validasi jadi NPWP:
Previous article:beli chip 1 m
Next article:semeru 4d slot login
Related reading
- ● buku 1000 mimpi 2d
- ● pastislot login
- ● daytrans jatiwaringin
- ● adik dalam bahasa jepang
- ● data.macau 5d
- ● buku mimpi emas
- ● data toto macau 5
- ● keris4d login
- ● tafsir mimpi 2d 21
- ● sakuratoto1 link alternatif
- ● unogoal goaloo
- ● wg77 login
- ● tiket. com persebaya
- ● mimpi dikejar babi hutan
- ● wajikwin