layar sentuh jogja

layar sentuh jogja,bandarjaya login,layar sentuh jogjaJakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 30 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan Pilkada 2024. Padahal, masa kampanye dan pendaftaran calon peserta pilkada belum dimulai.

Adapun jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Lihat Juga :
KPU Sebut 3 Penyelenggara Pemilu Mundur demi Maju Pilkada 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah menyelesaikan itu dan sudah diselesaikan oleh komisi ASN," ucapnya.

Lihat Juga :
Bawaslu Temukan Caleg Jadi Calon Pangawas Pemilu di Aceh

Namun, Herwyn bingung untuk penindakan kasus pelanggaran netralitas ASN ini. Pasalnya, UU ASN terbaru menghapus komisi tersebut.

"Ada problem, problemnya adalah UU ASN yang baru mengamanatkan Komisi ASN tidak ada lagi ke depan, nanti kita lihat yg menyelesaikan netralitas ASN adalah lembaga mana, kita tunggu peraturan presiden," ujarnya.

Pelanggaran netralitas ASN menjadi sorotan di Pemilu 2024 karena kian marak ditemukan. Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima total laporan atas nama 464 ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Lihat Juga :
Gantikan Gibran, Teguh Prakosa Bakal Jadi Wali Kota Solo Tanpa Wakil

Jika dirinci, KASN menerima laporan ketidaknetralan 262 ASN di tahun 2023 dan 202 laporan di tahun 2024. Sementara, 141 ASN (54 persen) di antaranya terbukti melanggar dan diterbitkan rekomendasi.

(yla/pmg)

Previous article:omah lowo

Next article:halte 40 slot