sora89 slot
-
2024-10-08 07:58:58 Source:sora89 slot
Browse(383)
sora89 slot,erek2 lele,sora89 slotJakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda DKI sejak 2021 sudah tak lagi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB-P2 berupa cetakan kertas. Sebagai gantinya adalah SPPT PBB-P2 secara elektronik atau e-SPPT. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, e-SPPT merupakan surat keputusan dari kantor pelayanan pajak terutang dalam satu tahun pajak. Berikut langkah untuk mendaftarkan e-SPPT PBB melalui website pajakonline.jakarta.go.id yang sangat mudah untuk dilakukan: ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Demikian langkah mudah untuk mendaftafkan e-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id.Maka, dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses mendaftarkan e-SPPT PBB berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, selalu pastikan data yang Anda masukkan akurat dan lengkap. Tujuannya untuk menghindari kendala di kemudian hari.
"E-SPPT fungsinya adalah sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan," kata Morris dikutip Jumat (30/8).