jual cip
-
2024-10-08 12:36:55 Source:jual cip
Browse(67)
jual cip,ladangtoto rtp,jual cipJakarta, CNN Indonesia-- Bendahara Umum PP MuhammadiyahHilman Latief menilai pihaknya tak bisa menyalahkan kader-kader Muhammadiyah jika di antara mereka masih banyak yang ragu terkait izin tambang. Sebab selama ini kerap muncul persepsi bernada negatif soal tambang di publik. "Tak bisa disalahkan jika kader-kader kita masih banyak yang ragu, masih banyak ingin kepastian, 'perspektifnya apa sih?' Dan lain-lain," kata Hilman dalam pidatonya di acara MoU PP Muhammadiyah dengan salah satu bank swasta di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Karena nampaknya di sosmed sedang ribut. Sedang tarik tambang di sosial media. Itu negara demokrasi, dan kami menghargai. Karena saya lihat juga suara-suara yang masuk merupakan kecintaan pada persyarikatan," kata dia. "Tapi saya kira ini juga merupakan bagian dari tajdid di bidang ekonomi dan di bidang sosial. Dan mudah-mudahan tajdid ini ada hasil," tambahnya. Di sisi lain, Hilman berkeinginan supaya persyarikatan Muhammadiyah tetap menjaga keberlangsungannya ke depan. Terlebih, keberlangsungan terkait amal usaha di level terbawah. "Keberlangsungan amal usaha di level terbawah karena di situ umah berada. Sekolah TK, SD bagus, melayani masyarakat. Bisnisnya berjalan. Bisa ekspansif," kata dia. Sebelumnya Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan PP Muhammadiyah telah setuju menerima izin tambang dari pemerintah. Ia mengatakan keputusan ini sudah dilakukan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan bulan Juli 2024 lalu. "Ya, yang jelas itu melalui pleno. Nah, pleno sudah memutuskan setuju, Bismillah, Muhammadiyah akan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang sudah saya sampaikan," kata Azrul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7) malam. Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi ruang bagi ormas keagamaan mengelola tambang melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2024 pada Senin (22/7). Aturan itu berisi tata cara pemberian tambang kepada ormas keagamaan. Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menerima tawaran izin tambang dari pemerintah itu.Lihat Juga :
Alasan Muhammadiyah Setuju Terima Izin Tambang dari PemerintahLihat Juga :
Ketua Majelis Lingkungan: Bismillah Muhammadiyah Ambil Izin TambangLihat Juga :
Warga Muhammadiyah: Konsesi Tambang Ormas Agama Tak Lepas dari Politik
Previous article:bayi toto
Next article:pemabuk 2d togel
Related reading
- ● arek arek mimpi
- ● ollo4d rtp live
- ● pemain bola basket berasal dari negara
- ● live score indonesia vs timor leste
- ● no monyet togel
- ● ug88 slot
- ● rtp asentogel
- ● putaran kamboja
- ● tafsir mimpi 93
- ● grabwin online
- ● angka togel naga
- ● istri sejati togel
- ● mimpi digigit ular togel 2d 3d 4d
- ● hera88
- ● jadwal main ucl