mu terkini

  • 2024-10-08 04:12:55 Source:mu terkini

    Browse(7)

mu terkini,mpo menara,mu terkiniJakarta, CNN Indonesia--

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) berinisial MSM (42) yang menyebabkan Salam (35) meninggal dunia.

Kasus ini mulanya ditangani oleh Polres Lampung Tengah, tetapi kemudian diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan tersangka baru ini berinisial S dan merupakan orang kepercayaan MSM.

Lihat Juga :
Polisi Amankan Berbagai Senjata Usai Anggota DPRD Tembak Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah," ucap dia.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka MSM.

Lihat Juga :
Bareskrim Pastikan Kasus Pembunuhan Vina Tetap Diusut Polda Jabar

Umi menyebut saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengusut asal usul senpi yang dimiliki MSM.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut," tutur Umi.

"Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung," imbuhnya.

Diberitakan, Salam meninggal dunia usai tertembak di bagian kepala oleh MSM. Peristiwa itu terjadi di sebuah acara pernikahan yang digelar pada Sabtu (6/7). Dalam acara itu, MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sambutan.

Lihat Juga :
Ibu Pegi Setiawan: Saya Senang Bisa Kembali Kumpul dengan Anak

Namun, senjata api yang digunakan MSM itu mengarah ke seorang warga yang saat itu tengah berada di lokasi. Peluru langsung kena kepala korban.

Kini, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 359 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

(dis/tsa)

Previous article:max toto togel

Next article:clover toto