klikzeus

  • 2024-10-08 04:35:26 Source:klikzeus

    Browse(374)

klikzeus,alternatif bola228,klikzeusJakarta, CNN Indonesia--

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menargetkan menyelesaikan analisis mengenai dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dalam waktu tujuh hari kerja.

Pahala mengatakan pihaknya akan bertukar data dengan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)- dahulu Dumas KPK- dalam menangani laporan yang menyeret putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.

"Kami dengan Dumas, lewat pimpinan kita tukar-tukaran data supaya enggakdipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil kami. Data di sana apa, di kami apa, mungkin seminggu lah, enggaksusah-susah juga kan," ujar Pahala usai mengikuti agenda wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami internal dulu. Kan di Dumas juga dikerjain," ucap dia.

Sebelumnya, Pahala menyampaikan apabila penggunaan jet pribadi dikonversikan ke dalam rupiah, maka didapat angka Rp90 juta setiap orang.

Dalam perjalanan 18 Agustus lalu, Kaesang bepergian bersama istrinya Erina Gudono. Kemudian kakak Erina dan seorang staf sehingga keseluruhan berjumlah Rp360 juta.

"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya gitu," kata dia.

Lihat Juga :
PDIP Nilai Kaesang ke KPK Klarifikasi Jet Pribadi Cuma Gimik

Kaesang telah melaporkan dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi ke KPK pada Selasa (17/9). KPK mempunyai batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas tersebut apakah masuk ke dalam ranah gratifikasi atau tidak.

(ryn/isn)

Previous article:hasil usg 4d

Next article:pengeluaran batavia