mimpi menangkap ikan mas dengan tangan
-
2024-10-09 13:24:48 Source:mimpi menangkap ikan mas dengan tangan
Browse(5819)
mimpi menangkap ikan mas dengan tangan,indonesia vs brunei live score,mimpi menangkap ikan mas dengan tanganJakarta, CNN Indonesia-- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) meminta Kementerian Agama juga memperhatikan pasal lain dalam syarat pembangunan rumah ibadah, selain mencoret rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) KWI Agustinus Heri Wibowo mengapresiasi rencana penyederhanaan pembangunan rumah ibadah. Ia mengatakan rekomendasi yang hanya dari Kemenag adalah langkah baik karena birokrasi bisa lebih ringkas. "Perlu dilihat juga dengan cermat pasal-pasal lain terkait syarat pendirian rumah ibadah. Mestinya, semakin menguatkan kebebasan beragama dan beribadah, termasuk tempat ibadah yang menjadi bagiannya," katanya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia juga mempertanyakan apakah penghapusan syarat rekomendasi FKUB bakal benar-benar memudahkan pendirian rumah ibadah. Menurutnya, ini masih akan bergantung pada sikap kepala daerah. Romo Heri menegaskan para pejabat di pemerintah daerah masih punya wewenang untuk menerbitkan perizinan tersebut. "Dengan demikian, kepala daerah diharapkan betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberi pelayanan yang baik dan setara tanpa diskriminasi untuk semua umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan baik dan aman, termasuk di dalamnya dengan mempunyai tempat ibadah. Semoga perizinan dapat mudah diperoleh," harapnya. KWI ingin Indonesia menjadi tempat yang semakin aman, nyaman, adil. Kemudian, bumi pertiwi ini diharapkan bakal lebih harmonis dan toleran. Romo Heri menekankan ini diperlukan untuk mewujudkan hidup bersama dalam damai dan bekerja sama. Di lain sisi, ia menekankan pentingnya tetap memperhatikan Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut akan mencoret syarat rekomendasi FKUB dalam pembangunan tempat ibadah. Pendirian rumah ibadah nantinya hanya butuh rekomendasi Kemenag. Yaqut mengatakan aturan baru itu sudah disepakati Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. Nantinya, perizinan rumah ibadah tanpa rekomendasi FKUB bakal segera ditetapkan melalui peraturan presiden. Saat ini, aturan pembangunan rumah ibadah tertuang dalam SKB 2 menteri. Itu tertulis dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
(skt/DAL)Lihat Juga :
Mengenal FKUB yang Dicoret dari Syarat Pendirian Rumah Ibadah
Previous article:syair korea sweep
Next article:mimpi nyetir mobil
Related reading
- ● pengeluaran sydney 2023 togelers
- ● sky77 alternatif
- ● bagan pertandingan sepak bola
- ● kode alam 12
- ● erek2 39
- ● jateng toto login
- ● kito chandra
- ● tabel shio dan arti mimpi
- ● apk penghasil saldo dana tercepat 2023 terbukti membayar
- ● no togel nelayan
- ● pertandingan atalanta vs salernitana
- ● sexi togel
- ● mpoboss
- ● celana togel 2d
- ● semut rangrang hitam