kontrakan 1000 pintu

kontrakan 1000 pintu,apakah bedak collagen sudah bpom,kontrakan 1000 pintuJakarta, CNN Indonesia--

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berusaha menjadi garda terdepan melindungi Indonesia dan masyarakat dari gempuran barang ilegal, di antaranya rokokdan minuman alkohol.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan upaya itu dilakukan institusinya dengan melakukan penindakan rutin.

Untuk penindakan rokok ilegal, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga 4 Agustus 2024 sudah dilakukan sebanyak 11.171 kali. Setidaknya, nilai rokok ilegal yang disita dalam penindakan itu mencapai Rp607,25 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penindakan sejatinya tak hanya dilakukan 2024 saja. Pada 2023, Bea Cukai juga melakukan 22.837 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang yang disita Rp981,01 miliar.

Jumlah rokok yang diamankan sebanyak 787 juta batang.

Sementara itu, untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras ilegal, penindakan yang dilakukan sebanyak 2.246 kali dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp249,11 miliar.

Adapun total MMEA ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 403.024 botol yang didominasi oleh MMEA golongan C atau polos. Di mana botal yang dijual tidak mempunyai pita cukai.

Ia mengatakan barang-barang ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada potensi kehilangan penerimaan negara dari cukai tapi juga kesehatan masyarakat.

Ia mengklaim berkat penindakan rutin yang dilakukan oleh Bea dan Cukai, jumlah peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal atau tanpa pita cukai berkurang pesat.

"Karena itu kami akan terus melakukan berbagai langkah dan penindakan agar masyarakat terlindungi dari barang ilegal dan penerimaan ke negara maksimal," ujar Nirwala. 

[Gambas:Video CNN]

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan sejatinya instansinya tak bergerak sendiri. Dalam melakukan penindakan barang ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan lembaga negara lainnya dan aparat penegak hukum.

Contohnya, pada akhir Juli 2024, DJBC bersama Bareskrim Polri memusnahkan ribuan botol minuman keras (alkohol) tanpa pita cukai dan rokok ilegal dengan total nilai Rp165 miliar di kantor pusat DJBC. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani.

"Barang yang dimusnahkan pada hari ini adalah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol. Kemudian ada 12 juta batang rokok, 184 batang cerutu, dan ada 4.782 hasil pengolahan tembakau lainnya," kata Askolani pada 31 Juli 2024.

Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai baik di kantor pusat maupun di kanwil Banten dan di KPU Soekarno-Hatta bersama dengan Bareskrim.

"Tentunya, kolaborasi, sinergi, selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung. Kadang-kadang kami juga mendukung Bareskrim, kadang kami mendukung Jampidsus, kami juga mendukung Bais dan juga dari Danpom TNI dalam melakukan penindakan," terang Askolani.

Lihat Juga :
Jejak Karir Elaine Low Sebelum Diwarisi Saham Konglomerat RI Rp123 T

Askolani berkali-kali menekankan upaya penindakan akan terus dilakukan oleh instansinya demi melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Bea Cukai adalah lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang memang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai. Untuk tahun ini target pendapatan yang harus dikumpulkan sebesar Rp321 triliun. Naik sekitar 7 persen dari realisasi 2023 sebesar Rp300,1 triliun.

Pada 2024, target penerimaan paling besar di kepabeanan adalah cukai yakni sebesar 76,7 persen atau Rp246,1 triliun yang didukung oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Kemudian ada target penerimaan tahun ini dari bea masuk sebesar Rp57,4 triliun atau 17,9 persen dan bea keluar sebesar Rp17,5 triliun atau 5,5 persen dari total target penerimaan Bea Cukai tahun ini.

Berdasarkan dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2024, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Juli sudah mencapai Rp154,4 triliun yang terdiri dari penerimaan cukai Rp116,11 triliun, bea masuk Rp29,01 triliun, dan bea keluar Rp9,27 triliun.

Pada tahun depan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp244,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Target ini tumbuh 5,9 persen dari outlook 2024.



(ldy/agt)

Previous article:akun pro kamboja pusat123

Next article:rtp kuda jitu