afc champions league indonesia

afc champions league indonesia,138 alien,afc champions league indonesiaJakarta, CNN Indonesia--

Pakar politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch dari Australia, Ian Wilson, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4).

Wilson menggarisbawahi dissenting opinion atau perbedaan pendapat antar hakim MK terkait pertimbangan mereka terhadap sejumlah gugatan di perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Lihat Juga :
Perang Saudara di Myanmar, Pasukan Junta Keok dalam 3 Hari Pertempuran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin, MK menggelar sidang putusan sengketa Pemilu 2024 usai tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan.

Pihak Anies dan Ganjar menilai terdapat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu, pembagian bantuan sosial yang mempengaruhi pemilih, intervensi presiden Indonesia, hingga status pencalonan Gibran yang dipertanyakan.

Dalam sidang putusan, MK menolak permohonan gugatan pemohon. Namun, terdapat pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi. Mereka yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Lihat Juga :
Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024

Saldi menyoroti asas jujur dan adil dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Menurut dia, pemilihan presiden tahun ini bisa saja sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Namun, dia menggarisbawahi kondisi itu belum tentu menjamin Pilpres berjalan secara jujur. Saldi lalu memberi contoh saat era Orde Baru.

"Pemilu di masa Orde Baru pun berjalan memenuhi standar mekanisme yang ditentukan dalam UU Pemilu saat itu. Namun, secara empirik, Pemilu Orba tetap dinilai curang," kata Saldi.

Lihat Juga :
Seberapa Besar Kekuatan Senjata Nuklir Iran?

Saldi menyebut Pemilu seharusnya melampaui batas keadilan prosedural dan substantif.

Di era Orba, kata Saldi, pelaksanaan pemilu berjalan tidak adil. Salah satunya karena faktor pemihakan pemerintah kepada salah satu kontestasi pemilu.

Oleh karena itu, asas jujur dan adil dalam norma Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 menghendaki keadilan dan kejujuran pemilu yang lebih materil.

(isa/bac)

Previous article:juragan togel 88

Next article:ug338 login