hoki saham
-
2024-10-08 01:45:53 Source:hoki saham
Browse(4)
hoki saham,nepalpools,hoki sahamJakarta, CNN Indonesia-- Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status perkara baru yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri ke tahap penyidikan. Perkara baru tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "LP (laporan polisi) kedua terkait pasal 36 Undang-Undang KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan saat ini sedang berproses," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (13/8). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT b. [dilarang] menangani perkara tindak pidana korupsi yang pelakunya mempunyai hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang bersangkutan; c. [dilarang] menjabat komisaris atau direksi suatu perseroan, organ yayasan, pengawas atau pengurus koperasi, dan jabatan profesi lainnya atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut. Belum ada ada pernyataan dari Firli Bahuri atau kuasa hukumnya terkait naiknya status perkara baru ini. CNN Indonesia masih berusaha menghubungi Firli dan kuasa hukumnya Selain kasus tentang KPK ini, Firli juga menghadapi kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun Firli belum ditahan meski sudah ditetapkan jadi tersangka sejak November tahun lalu. Terkait kasus ini, Ade Safri menyampaikan penanganannya berproses. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara tersebut sesuai petunjuk yang diberikan oleh jaksa. "Saat ini semua berprogres dan progres baik, tidak ada hambatan atau kendala dalam penyidikan penanganan perkara a quo," ucap dia. Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Kendati demikian, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Firli tercatat sempat kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali ia tak hadir. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.Lihat Juga :
Polda Klaim Kantongi Bukti soal Perkara Lain yang Jerat Firli BahuriBelum ditahan di kasus pemerasan
Lihat Juga :
Firli Asyik Badminton Bareng Kevin-Marcus, IM57 Kritik Polda Metro
Previous article:slotbiru login
Next article:drakor 21
Related reading
- ● erek pindah rumah
- ● megaslot388
- ● anugerahtoto wish you lucky today
- ● angka togel 87
- ● rtp jari sakti 138
- ● erek erek pengemis 2d
- ● erek2 29
- ● kode alam ular 4d
- ● arti mimpi shio togel
- ● bni4d claim bonus
- ● tafsir mimpi belalang togel
- ● nowgoal mobi
- ● pakai serum dulu atau pelembab
- ● yoyo33 login
- ● menginjak kotoran manusia