mimpi bawa mobil

mimpi bawa mobil,grandbet 88,mimpi bawa mobil

Jakarta, CNBC Indonesia -Mendiang ekonom senior Faisal Basri berulang kali mengingatkan pemerintah tentang risiko penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Beberapa hari sebelum wafat, Faisal kembali mengingatkan pemerintah tentang kenaikan pajak yang akan membebani semua lapisan masyarakat ini.

Faisal menyinggung tentang kenaikan pajak itu dalam podcast berjudul Peninggalan Utang Menanti Pemerintah Baru di YouTube Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang diunggah 8 hari lalu. Faisal menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penerapan pajak.

"Tugas negara itu hadir bukan untuk membela yang kaya, bukan untuk memberikan berbagai fasilitas kepada yang kaya," kata Faisal dikutip Kamis, (5/9/2024).

Baca:
2 Wapres RI Boediono & JK Takziah ke Ekonom Senior Faisal Basri

Faisal mengatakan sistem pajak hadir sebagai sarana untuk mendistribusikan kekayaan di antara masyarakat. Pemerintah seharusnya menggunakan sistem ini untuk mengambil sebagian harta dari si kaya dan membagikannya kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

"Negara itu hadir untuk mengambil dari yang kaya untuk mendistribusikan kepada yang kurang mampu lewat mekanisme pajak," ujar dia.

Sebelumnya, salah satu pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu juga pernah meminta agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025. Dia menilai pemerintah perlu memikirkan cara lain menaikkan penerimaan, tanpa membebani masyarakat.

"Kalau menurut saya wajiblah ditunda," kata Faisal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).

Baca:
Cerita Adik Soal Faisal Basri, Sempat Temui Petani Dairi & Makan Duren

Dia mengatakan PPN adalah cara pintas pemerintah untuk menaikan penerimaan. Padahal, kata dia, pemerintah selama ini belum memaksimalkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

"PPN paling gampang, kalau PPh masih suka nilep-nilep," katanya.

Faisal mempertanyakan prioritas pemerintah. Menurut dia, selama ini pemerintah kerap memberikan insentif pada korporasi besar, misalnya melalui tax holiday, atau tax deduction. Insentif, kata dia, juga sering diberikan kepada kalangan berpunya, misalnya lewat subsidi mobil listrik. Namun, insentif justru tidak diberikan kepada kelas menengah dan miskin.


(haa/haa) Saksikan video di bawah ini:

DJP Jakarta Selatan II Implementasikan Layanan Ramah Disabilitas

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Beban Warga RI Sudah Berat, Faisal Basri: PPN 12% Wajib Ditunda!

Previous article:pedia303

Next article:mimpi melihat buaya besar di sungai