swalayan 88

  • 2024-10-08 06:02:21 Source:swalayan 88

    Browse(8338)

swalayan 88,rtp ligacuan,swalayan 88Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hasan Nasbisebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin (19/8) pagi ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pelantikan Hasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Kepresidenan

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Hasan, mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi sebelumnya telah menerbitkan aturan tentang juru bicara presiden yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Lihat Juga :
Profil Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM yang Kena Reshuffle Jokowi

Aturan itu menyebut juru bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, tetapi bisa mendapatkan penugasan langsung dari presiden.

Aturan ini juga memastikan bahwa Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk juru bicara presiden.

Hasan Nasbi dikenal sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network. Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk dalam jajaran juru bicara Timses Prabowo-Gibran.

Hasan Nasbi juga pernah hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Lihat Juga :
Taruna Ikrar Beri Sinyal Dilantik Jokowi Jadi Kepala BPOM Hari Ini
(rzr/DAL)