erek2 lalat

  • 2024-10-08 19:40:20 Source:erek2 lalat

    Browse(35318)

erek2 lalat,mancing belut malam hari,erek2 lalat

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun– Prediksi soal potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau benar-benar terjadi.

Terbaru, karhutla kembali terjadi di lereng Gunung Lawu, masuk wilayah Kabupaten Magetan pada hari Rabu (21/8) kemarin.

Lokasinya berada di kawasan hutan yang dikelola Perhutani, tepatnya di Petak 72 D, tak jauh dari area wisata Lawu Green Forest (LGF).

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Mobil Siaga, HSN Ditahan di Bojonegoro, Disperkim Magetan Tunjuk Plh

Beruntung, kebakaran yang melanda lahan seluas 50 meter persegi ini berhasil dipadamkan petugas.

Haji Santoso, Asper BKPH Lawu Selatan, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada siang hari dan melibatkan tanaman serasah serta rumput di area tersebut.

"Kebakaran tidak merembet berkat upaya cepat tim gabungan dari Perhutani, TNI, Polri, dan relawan yang segera turun ke lokasi,’’ ujarnya.

Baca Juga: Karhutla Gunung Lawu 2023 Masih Menghantui, Perhutani dan Pemkab Magetan Siapkan Langkah Antisipasi

Menurut Haji, penyebab kebakaran diduga berasal dari pembuangan puntung rokok oleh pengunjung yang memasuki kawasan hutan.

‘’Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran, termasuk memberi imbauan, sosialisasi, dan pemasangan baliho larangan membuat api di kawasan hutan,’’ jelasnya.

Haji juga mengingatkan perihal sederet sanksi yang tercantum dalam UU 41/1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga: Pj Bupati dan Dandim 0804 Magetan Kompak Serukan ASN dan Personel TNI Harus Menjaga Netralitas di Pilkada

Warga yang nekat dan terbukti menyebabkan karhutla dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

"Kami akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati,’’ tegasnya. (ril/naz)

Previous article:pdtoto wap

Next article:jap77 login